√ Peranan Wanita Dalam Pembangunan Yang Berwawasan Gender

Peranan Wanita Dalam Pembangunan Yang Berwawasan Gender

peranan-wanita-dalam-pembangunan-yang-berwawasan-gender
Ilustrasi Peranan Gender dalam Kehidupan

Peranan Wanita Dalam Pembangunan Yang Berwawasan Gender

Literatur Sosiologi,- Peranan wanita dalam pembangunan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh wanita pada status atau kedudukan tertentu dalam pembangunan, baik pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan, baik di dalam keluarga maupun di dalam masyarakat.

Peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, berarti peranan wanita dalam pembangunan Sesuai dengan konsep gender peran produktif, peran reproduktif dan peran sosial yang sifatnya dinamis. Dinamis dalam arti, dapat berubah atau diubah sesuai dengan perkembangan keadaan, dapat ditukarkan antara pria dengan wanita dan bisa berbeda lintas budaya.

Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan atau berperspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita di dalam pembangunan. Karena, dalam proses pembangunan kenyataannya wanita sebagai sumber daya insani masih mendapat perbedaan perlakuan (diskriminasi). Terutama, jika wanita bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh pria. Untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita tersebut, perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau saling menghormati, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan saling pengertian antara pria dengan wanita. Dengan demikian, tidak ada pihak-pihak (pria atau wanita) yang merasa dirugikan dan pembangunan akan menjadi lebih sukses.

Usaha-usaha untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender sesungguhnya sudah lama dilakukan oleh berbagai pihak, namun masih mengalami hambatan. Kesetaraan dan keadilan gender masih sulit untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum wanita. Oleh karena itu pemerintah telah mengambil kebijakan, tentang perlu adanya strategi yang tepat yang dapat menjangkau ke seluruh instansi pemerintah, swasta, masyarakat kota, masyarakat desa dan sebagainya. Strategi itu dikenal dengan istilah pengarusutamaan gender, berasal dari bahasa Inggris gender mainstreaming. Strategi ini tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Dengan pengrusutamaan gender itu, pemerintah dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita. Dengan strategi itu juga, program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih sensitif atau responsif gender. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban pria dan wanita atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.

Secara operasional, pengarusutamaan gender dapat diartikan sebagai suatu pembangunan nasional yang berperspektif gender (Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003). Pengarusutamaan gender barulah akan memberikan hasil secara lebih memuaskan, jika dilaksanakan oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari yang tergabung dalam lembaga pemerintah, swasta seperti organisasi profesi, organisasi sosial, organisasi politik, organisasi keagamaan dan lain-lain sampai pada unit yang terkecil yaitu keluarga. Dalam pembangunan di bidang kesehatan misalnya, kalau perencanaannya, pelaksanaannya atau pelayanannya, pemantauannya dan evaluasinya sudah berwawasan gender, maka dapat dipastikan bahwa kesehatan yang baik dapat dinikmati baik laki-laki maupun perempuan. Begitu juga pembangunan di bidang-bidang yang lainnya.

Dari uraian di atas dapat diketahui, bahwa ruang lingkup pengarus-utamaan gender meliputi empat hal, yakni perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan upaya yang dibangun untuk mengintegrasikan kebijakan gender dalam program pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring) dan evaluasi. Pengarusutamaan gender, bertujuan untuk terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program evaluasi. Dalam pelaksanaannya, masing-masing hal itu harus mempertimbangkan empat aspek, yaitu peran, akses, manfaat dan kontrol. Artinya, apakah dalam keempat hal tersebut sudah mempertimbangkan bahwa peran pria dan wanita sudah setara dan adil. Apakah akses yang diterima oleh pria dan wanita juga akan setara dan adil. Apakah manfaat yang langsung dirasakan oleh pria dan wanita sudah setara dan adil. Akhirnya, apakah pria dan wanita mempunyai kesempatan yang sama dalam melakukan kontrol dan pengambilan keputusan, mempunyai hak, kewajiban, kedudukan dan kesempatan dalam proses pembangunan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Hal ini perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau menghormati, saling membantu, saling pengertian, saling peduli dan saling membutuhkan antara pria dengan wanita.

Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang tepat untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender tersebut.

Teori Pembangunan dalam Melihat Peran Perempuan dan Gender

Mendeskripsikan tentang aneka ragam teori pembangunan, pendekatan ini dengan cara mengambil bentuk proses kronologi grand teori yang dikembangkan, terutama tentang sejarah pemikiran pembangunan abad modern hingga saat ini.

1. Teori Evolusi

Zaman pencerahan ( enlightenment ) menberi dampak besar terhadap pemikiran tentang perubahan sosial. Dampak yang paling menonjol adalah munculnya teori evolusi atau organik.

Ada 6 asumsi tentang perubahan

  1. Natura
  2. Direksional
  3. Kontinyu
  4. Suatu keharusan
  5. Berjalan melalui sebab universal yang sama

Meskipun awal perkembangan teori evolusi luas berpangkal pada pemikiran Hegel, namun filosof perancis Aguste Comte yang menbawa teori evolusi menjadi pengetahuan ilmu sosial positivistik. Tidak seperti Hegel, Comte tidak memusatkan tuhan tentang teori evolusinya. Comte justru melihat perubahan selalu mulai dari fase-fase. Fase pertama teologis dimana masyarakat dikuasai oleh “pendeta” dan pemerintah oleh militer. Fase kedua metafisis dimana dosa berdasarkan pada pemikiran filosofis manusia, fase ketiga ilmiah atau positif yaitu dengan memahami hukum alam dan eksperimentasi ilmiah.

Bagi Comte intervensi manusia sangat menentukan perkembangan fase-fase evolusi tersebut. Seperti pengetahuan ilmiah dapat direncanakan oleh pengikutnya seiring dengan rekayasa-rekayasa sosial ( sicial engineering), Herbet Spancer disebut sebagai darwanis sosial.

Teori ini berpengaruh pada pemikiran modern tentang pembangunan, yaitu bahwa masyarakat bergerak dari masyarakat miskin non industri, primitif, akan berevolusi kemasyarakat yang lebih kompleks dan berbudaya. Yang menjadi sumber persoalan utama menurut teori ini adalah tradisi.

2. Teori Fungsionalisme Struktural

Teori ini muncul tahun 30-an sebagai kritik teori sebelumnya teori evolusi. Teori fungsionlisme dikembangkan oleh Robert Merton dan Talqot Parson. Teori ini tidak secara langsung menyinggug tentang pembangunan namun terkait, beberapa teorinya seperti teori sumber daya manusia dan modernisasi.

Teori ini memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri atas bagian yang saling berkaitan seperti ( agama, pendidikan, struktur politik sampai rumah tangga). Dari masing-masing bagian tersebut secara terus menerus mencari keseimbangan ( equilibrium) dan harmoni. Pola yang normatif dianggap akan melahirkan sebuah gejolak, jika hal tersebut terjadi maka masing-masing bagian akan menyesuaikan diri untuk mencapai sebuah keseimbangan.

Para penganut teori ini mengangap masyarakat akan berubah namun tidak ditetapkan berapa lama evolusinya. Konflik yang terjadi dimasyarakat dilihat tidak fungsional, karena harus dihindarkan, berdasarkan teori ini status Quo yang harus dipertahankan.

3. Teori Moderenisasi

Teori modernisasi lahir tahun 1950-an merupakan tanggapan kaum intelektual terhadap perang dunia. Bagi penganut teori evolusi, modernisasi dianggap jalan optimis menuju perubahan. Menurut Huntington (1976 ) proses revolusi bersifat revolusior ( tradisi kemodern ), komfleks (banyak cara ), sistematik, global, ( akan menpengararuhi semua manusia), bertahap, (malalui langkah-langkah) hegemonisasi ( convergency) dan progresif.

Teori ini dipakai oleh sosiologi, psikolog, ekonomi, politik, antropolog bahkan agama. Alek Inkeles skala modernitas mengangap sosialisasi dalam keluarga, sekolah dan publik menpunyai peran penting dan perubahan sikap, teori mengangap dari tradisional menhambat perubahan maka teori ini mengarahkan kemodernitas, masyarakat modern digambarkan masyarakat kapitalisme barat 1950-an yang dianggap telah mencapai high mass consumption.

4. Teori SDM

Teori moderniasasi didominasi sosiolog dan psikolog, para ekonom merumuskan teori pembangunan berlandaskan pada teori fungsionalisme struktural disebut teori sumber daya manusia ( Human Capitalism Teori ), jika teori modernsasi memusatkan perhatian kepada sikap dan nilai-nilai individu, maka para ekonom menekan kepada kemampuan produktif sumber daya manusia sebagai investasi proses pembangunan. Dikembangkan oleh Theodore Shultz (1961) tema investasi dalam sumber daya manusia. Bagi penganut teori ini, keterbelakangan masyarakat (dianggap) bersumber pada faktor-faktor intern negara atau masyarakat itu sendiri. Tergantung dari prestasi individu.

5. Teori Konflik

Teori ini mengangap, Konflik adalah revolusi, eksploitasi, kolonialisme, ketergantungan , konflik kelas dan rasial. Bagi Hegel, perubahan adalah Dialektics, yakni hasil dari proses Tesis, antitesis, dan sintesis. Konsep ini menpengaruhi dari teori KarlMax dan banyak teori perubahan serta developmentalism saat ini.

Menurut Max, masyarakat terpolarisasi dalam dua kelas yang selalu bertentagan, kelas mengeksploitasi dan kelas yang diekosploitasi. Max melihat masyarakat berkembang dari masyakat komunis primitif kemudian perbudakan, feodal, kapitalism, sosialis dan akhirnya menuju komunisme. Perubahan melalui konflik, konflik antara borjuis dan proletar. Sistem kapitalis proses eksploitasi dari kelas proletar dan borjuis diselengarakan oleh kelas menengah. Hasi eksploitasi didistribusikan berbagai fihak dalam bentuk pajak, bunga bank, tanah, riset dll, sebagai imbalannya lembaga tersebut mendukung borjuis dengan menberikan legistimasi terhadap eksploitasi dalam bentuk norma, penekanan maupun penindasan.kesadaran buruh meningkat maka konflik kelas tidak bisa dikendalikan maka perubahan pun terjadi (Smelser,1973).

6. Teori Ketergantungan

Teori ini berlawan dengan Teori Evolusi dan modernisasi. Teori ketergantungan menekankan hubungan-hubungan dalam masyarakat, misalnya masalah struktur sosial, kultur, ekonomi dan politik. Asumsi keterbelakangan dan pembangunan merupakan konsep yang saling berkaitan. Ketergantungan dipakai menberikan tekanan bahwa hubungan kemajuan dimasyarakat center misalnya merupakan keterbelakangan dari masyarakat pinggiran yang diakibat dari proses sejarah yang disengaja.

Menurut teori ketergantungan, tranfer sumber daya dapat terjadi dengan berbagai cara, termasuk dengan merampok, hubungan kolonialisme atau melalui operasi perusahaan multinasional. Gunder Frank (1972) dominasi negara center terhadap rephery tidak perlu dilakukan secara langsung seperti zaman kolonialisme dulu, sudah cukup pemimpin elit negara miskin memiliki sikap, nilai yang sama dengan tuan mereka dinegara kaya.

7. Teori Pembebasan

Teori ini dianggap dekat dengan teori Marxis dan ketergantungan, meskipun menolak, namun teori pembebasan menberikan titik perhatian alternatif terhadap keterbelakangan dan bagaimana mengatasinya. Teori ini mampu menberikan harapan bagi masyarakat miskin. Teori ini memilih pendekatan humanistik ketimbangan pendekatan struktural.

Dalam asumsinya, teori ini mengangap bahwa masrakat berada dalam keadaan keterbelakangan karena ditindas oleh pemegang kekuasaan dalam masyarakat mereka sendiri, yaitu masyarakat yang megontrol sumber daya ekonomi seperti tanah, industri dan kekayaan, Sarannya perlu pendidikan. Freire (1972) pentingnya pendidikan dalam pembebasan dan pembanguna. Masalah pembangunan merupan persoalan keadilan ketimbang kekayaan (Curle,1973).

8. Teori Kekuasaan

Eksklusi sosial adalah proses yang menghalangi atau menghambat individu dan keluarga, kelompok dari sumber daya yang dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan politik di dalam masyarakat dengan utuh. Proses ini terutama sebagai konsekuensi dari kemiskinan dan penghasilan yang rendah, tetapi bisa juga dampak dari faktor lain seperti diskriminasi, tingkat pendidikan yang rendah, dan merosotnya kualitas lingkungan. Melalui proses inilah individu atau kelompok masyarakat untuk beberapa periode waktu kehidupan terputus dari layanan, jejaring sosial, dan peluang berkembang yang sebenarnya dinikmati sebagian besar masyarakat (Pierson, 2002).

Somerville (1998) memberikan dua interpretasi eksklusi sosial yaitu (1) status menganggur untuk waktu lama atau terputusnya dari pasar kerja dan (2) penyangkalan hak-hak warganegara. Ada tidaknya pekerjan menjadi variabel yang menandai terjadinya eksklusi sosial. Tidaknya hak sosial warganegara juga menjadi indikator terjadinya proses eksklusi sosial. Proses stigmatisasi, penindasan dan pembatasan melalui kebijakan, dan diskriminasi institusi lainnya membuat individu atau kelompok tereksklusi dari kehidupan sosial, politik, dan budaya.

Ada lima kekuatan yang mendorong terjadinya proses eksklusi sosial yaitu (1) kemiskinan dan penghasilan rendah; (2) tidak ada akses ke pasar kerja; (3) lemahnya atau tidak ada dukungan sosial dan jaringan sosial; (4) efek dari kawasan dan lingkungan sekitar (neighbourhood); (5) terputus dari layanan. Kelima komponen mengeksklusi individu atau kelompok orang (Pierson, 2002).

Menggunakan kerangka eksklusi sosial, perempuan adalah kelompok yang tereksklusi akibat proses pembangunan yang tidak mempertimbangkan gender. Perempuan tereksklusi bukan hanya karena mereka miskin, kelompok perempuan yang berkecukupan juga berisiko mengalami eksklusi sosial akibat pembangunan. Misalnya, perempuan tereksklusi dari kesempatan bekerja di sejumlah bidang yang biasanya dikuasai oleh laki-laki. Konsep pembangunan yang dominan percaya manfaat pembangunan akan menetes pada kelompok perempuan. Keadaan ini memunculkan pemikiran lain yang mewarnai konsep pembangunan. Pendekatan-pendekatan yang ingin memasukkan perempuan ke dalam proses pembangunan berupaya mengangkat perempuan dari keadaan tereksklusi.

Studi persoalan gender di dalam pembangunan, yang terpisah dari teori pembangunan arus utama, sangat dipengaruhi oleh bukunya Esther Boserup melalui bukunya “Women’s Role in Economic Development” pada tahun 1970-an. Bukunya memicu pertanyaan sifat pembangunan dan apakah pembangunan melayani semua kelompok di dalam komunitas. Intinya, Boserup ingin menunjukkan kontribusi perempuan pada pendapatan rumah tangga terus-menerus tidak dihargai dan diabaikan. Misalnya, industri mendapat keuntungan bisa membayar upah buruh murah karena adanya kontribusi perempuan pada pendapatan keluarga. Jika perempuan tidak menyumbangkan pendapatan keluarga, industri tidak akan bisa membayar upah murah.

Buku Boserup mendorong penetapan Agenda Dekade Perempuan PBB tahun 1975 yang bertema “Equality, Development and Peace.” Konferensi ini bertujuan mengintegrasi perempuan dengan adil ke dalam pembangunan ekonomi. Visi ini mendorong kampanye bagaimana perempuan keluar dari hambatan patriarkhi dengan mencapai independensi ekonomi. Perempuan dalam pembangunan (WID – women in development) muncul dari Dekade Perempuan PBB dengan harapan perempuan bisa terikutkan dalam pembangunan. WID adalah produk gerakan feminis liberal Amerika Serikat yang mengadvokasi perubahan pemerintahan dan hukum untuk mencapai integrasi penuh seluruh perempuan ke dalam ekonomi (Bradley, 2006).

Intinya para pendukung pendekatan WID berargumen perempuan diabaikan dan tereksklusi dari program pembangunan. Pendekatan WID yakin pembangunan tidak akan terjadi jika perempuan tidak dimasukkan ke dalam proses pembangunan. Pendekatan ini bertentangan dengan penganut modernis yang percaya manfaat dari pembangunan akan menetes pada perempuan.

Pendekatan WID memperjuangkan penerapan proyek pembangunan terpisah atau terintegrasi bagi perempuan. WID yakin perempuan memiliki waktu untuk melaksanakan proyek ini. Proyek terpisah hanya untuk perempuan menjadi solusi mengatasi marjinalisasi perempuan. WID berasumsi jika perempuan mendapatkan akses pada sumber daya, seperti kredit, pelatihan, kegiatan peningkatan penghasilan, mereka mampu meningkatkan posisi sehingga sejajar dengan laki-laki.

Sepertinya WID mengkategorikan perempuan sebagai entitas terpisah dan homogen. Padahal pada kenyataannya, perempuan adalah kelompok-kelompok yang berbeda-beda dalam kelas, suku, sejarah, dan budaya. Pendekatan WID tidak mempersoalkan struktur yang ada dan dampak pada kesetaraan gender. WID tidak mencoba meneliti akar penyebab subordinasi perempuan dan mengapa perempuan ditekan.

Perempuan dari negara berkembang mempertanyakan ideologi kaum feminis Barat (yaitu semua perempuan mengalami tekanan dan marjinalisasi yang sama) tanpa mempertimbangkan aspek budaya dan faktor lainnya. Perempuan Selatan juga mengritik visi hegemoni dari agenda kaum feminis Barat dan bagaimana perempuan dari negara dunia ketiga dikonstruksi dan direpresentasikan oleh para ilmuwan feminis Utara.

WID gagal membawa perubahan struktural jangka panjang. Kegagalan ini membawa pada kebutuhan sebuah pendekatan yang segar untuk memformulasikan dan mengimplementasikan proyek-proyek perempuan.

Keterbatasan WID memunculkan pendekatan WAD (women and development). Para pendukung pendekatan WAD terutama para aktivis dan teoris dari Selatan dan sedikit sekali dari Utara. Mereka mendapati keterbatasan WID dan berpendapat perempuan tidak akan pernah mendapatkan bagian dari manfaat pembangunan yang adil merata kecuali persoalan patriarkhi dan ketidaksamaan global bisa diatasi. Pendekatan WAD menawarkan pandangan lebih kritis mengenai posisi perempuan daripada WID.

Pendekatan WAD berargumen pendekatan pembangunan yang dominan tidak memiliki perspektif perempuan dan perspektif negara berkembang. Mereka melihat mengatasi kemiskinan dan dampak kolonialisme juga penting untuk mempromosikan persamaan gender dalam proses pembangunan.

Pada prakteknya WAD menghadapi persoalan serupa seperti yang dihadapi WID. Faktor umur, suku dan etnisitas semuanya mempengaruhi akses perempuan pada proses pembangunan dan hal ini berbeda dari satu perempuan dengan perempuan lainnya. WAD menawarkan perspektif global subordinasi perempuan yaitu posisi inferior perempuan yang universal di sistem internasional menjadi penyebab terjadinya ketidakadilan gender. Keduanya gagal menyadari komplesitas hubungan gender dan lebih jauh bagaimana gender melekat di dalam hubungan hegemoni kekuasaan.

Pada tahun 1980-an muncul pendekatan GAD (gender and development) sebagai alternatif dari WID dan WAD. GAD diharapkan bisa menjadi jawaban persoalan teoritis yang dihadapi pendekatan WID dan WAD. GAD mengakui pentingnya konstruksi sosial dari produksi dan reproduksi bagi peran dan tugas di masyarakat yang diserahkan pada perempuan. GAD bertujuan mencari mengapa perempuan mendapat peran kelas dua di banyak masyarakat dan GAD mengadopsi pendekatan holistik untuk proyek kerjanya. Subordinasi pada perempuan terjadi di ruang privat di mana perempuan di bawah kendali ayah atau suami mereka. GAD beranggapan dengan meningkatkan akses perempuan pada layanan publik bisa mengatasi persoalan subordinasi ini. Tujuan GAD adalah menolong perempuan mengorganisasi diri di dalam perilaku efektif secara politik agar mereka bisa mengatasi struktur sosial, politik, dan ekonomi yang menghambat dan membatasi hidup mereka. Tujuan akhir GAD adalah mencapai pergeseran hubungan kekuasaan yang akan memberikan perempuan otonomi lebih besar (Bradley, 2006).

Pendekatan GAD mengangkat nilai peran reproduksi perempuan (melahirkan dan merawat), kerja berbayar dan kerja tak berbayar (ibu rumah tangga) yang memberikan manfaat pada rumah tangga maupun industri. Dan yang penting GAD mempertimbangan aspek umur, kelas, status perkawinan, suku, etnisitas, dan agama, GAD tidak melihat perempuan adalah semuanya sama.

Gerakan kesadaran gender dalam pembangunan yang diuraikan di atas berhasil mempengaruhi kebijakan global dan kebijakan lokal di sebagian negara maju. Misalnya, dari butir-butir Millennium Development Goals (MDGs), butir ketiga adalah mempromosikan kesetaraan gender dan penguatan perempuan (Promote Gender Equality and Empower Women).

Apakah pendekatan-pendekatan konsep pembangunan yang mencoba memberi peluang pada perempuan memberikan hasilnya?

Data statistik PBB mengenai pencapaian MDGs menunjukkan di seluruh dunia masih terjadi ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki, bahkan sejak mereka lahir. Seharusnya anak perempuan dan laki-laki mendapatkan perlakuan yang sama sejak mereka lahir. Mereka harus mendapatkan kecukupan nutrisi. Sayangnya, statistik PBB tahun 1998/2006 menunjukkan di Asia Selatan dan Asia Timur, anak perempuan cenderung beratnya kurang dibandingkan anak lak-i-laki.

Di kawasan paling miskin di dunia, kebanyakan perempuan yang bekerja di luar rumah mendapatkan pekerjaan di sektor pertanian. Mereka termasuk pekerja yang tidak berbayar, padahal mereka menjamin keamanan pangan keluarga.

Kebanyakan perempuan dan anak perempuan tidak mendapatkan kompensasi untuk kontribusi kerja setiap hari demi memenuhi kebutuhan keluarga. Misalnya, banyak perempuan maupun anak perempuan di negara berkembang yang miskin harus menghabiskan berjam-jam mengambil air bersih dibandingkan laki-laki. Data statistik tahun 2005/2006 menunjukkan sebanyak 64% perempuan (dewasa) harus mengambil air untuk keluarganya. Bandingkan dengan laki-laki dalam keluarga hanya 25% yang harus mengambil air untuk keluarganya. Kondisi serupa terjadi antara anak perempuan (7%) dan anak laki-laki (4%) yang harus mengambil air untuk keluarganya.

Rupanya kaum perempuan masih harus memperjuangkan posisinya di dalam proses pembangunan. Konsep gender masih belum menyeluruh terintegrasi ke dalam proses pembangunan. Budaya lokal, etnisitas, kesukuan, status sosial, agama, masih menjadi hambatan untuk mempengaruhi kesetaraan perempuan di dalam proses pembangunan.

Referensi
Bradley, Tamsin. 2006. Challenging the NGOs: Women, Religion and Western Dialgues in India. London dan New York: Tauris Academic Studies.
Pierson, John. 2002. Tackling Social Exclusion. London and New York: Routledge.
Somerville, Peter. 1998. “Explanations of social exclusion: where does housing fit in?” Housing Study, Vol. 13, No. 6: 761-780.
http://mhs.blog.ui.ac.id/harry.surjadi/2009/06/15/eksklusi-sosial-gender-dan-pembangunan/
Berlangganan Artikel Gratis :

Tampilkan Komentar
Sembunyikan

( 9 ) Komentar untuk "Peranan Wanita Dalam Pembangunan Yang Berwawasan Gender"

  1. Apa yang menyebabkan kaum perempuan harus memperjuangkan posisinya di dalam proses pembangunan gan? #terimakasih atas infonya (y)

    BalasHapus
  2. Adanya perempuan akan mebuat kita menjadi lengkap, saling sinergi dan saling support maka akan menghasulkan hasil yg baik dan luar biasa.

    BalasHapus
  3. sebagai seorang pria, saya sangat setuju dengan kestaraan gender

    BalasHapus
  4. apakah perempuan masih memperjuangkan posisinya dalam pembangunan di negara kita ini ?
    thanks min infonya

    BalasHapus
  5. Saya setuju, tetapi tetap saja...
    Laki-laki dalam rumah tangga wajib jadi imam 😁
    Itulah yang membedakan

    BalasHapus
  6. Saya setuju, perempuan yang baik itu harus sesuai konsep, tapi sesuai dengan kriteria perempuan Muslim..
    Makasih informasinya 👍

    BalasHapus
  7. Next ulas jasa R. A. Kartini sebagai tokoh emansipasi wanita pejuang kesetaraan gender..

    BalasHapus
  8. Setuju dengan kesetaraan gender, betul banget jika kaum perempuan masih perlu memperjuangkan posisinya di dalam proses pembangunan

    BalasHapus
  9. Klo disejajarkan secara harfiah,mungkin posisi perempuan takkan bisa dikarenakan perempuan sebagai tulang rusuk kaum Adam,gan.
    Seperti sejarah yang pernah terjadi pada saat zaman pemerintahan cleopatra.
    Klo boleh,next artikel tolong ulas zaman pemerintahan cleopatra untuk menjawab artikel ini :D

    BalasHapus