√ Kategori Pondok Pesantren

Kategori Pondok Pesantren

Lembaga pendidikan Islam dikenal dengan sebutan pesantren pada kenyataanya kini sangat beragam. Lembaga itu memperlihatkan gambaran sebuah lingkungan pendidikan dengan segala unsurnya, yang secara tradisional berkembang sebagai pusat kegiatan pendalaman ilmu-ilmu agama (tafaqul fi al-din).
Sumber : Ponpes Nurulhikmah

Lembaga pendidikan Islam dikenal dengan sebutan pesantren, namun pada kenyataannya kini sangat beragam. Lembaga pesantren memperlihatkan gambaran sebuah lingkungan pendidikan dengan segala unsurnya, yang secara tradisional berkembang sebagai pusat kegiatan pendalaman ilmu-ilmu agama (tafaqul fi al-din).

Sementara itu, lembaga pendidikan serupa, karena berangkat dari unsur-unsur modern, tidak disebut sebagai pesantren. Kenyataan keagamaan ini menuntut pencarian kriteria umum yang mungkin mempersatukan penyebutan pesantren, jika lembaga pendidikan ini masih akan terus dikembangkan. Kenyataan memang membuktikan bahwa sistem pendidikan pondok pesantren yang berkembang secara dinamis hingga dewasa ini tetap diterima oleh masyarakat. (Mundzier, 2009:53)

Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang asal-usul lembaga pendidikan yang disebut pesantren. Pendapat pertama menyatakan bahwa pesantren merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari praktik pendidikan pra-Islam atau masa kekuasaan Hindu-Budha. Pendapat ini, antara lain, diungkapkan oleh Brugmans, Manfred Ziemek, dan Nurcholis Madjid.

Asal Usul Pesantren

Berikut adalah pendapat para tokoh tersebut tentang asal-usul pesantren:

Brugmans dalam kajiannya mengenai asal-usul pesantren adalah bentuk lembaga pendidikan khas berasal dari India yang sebagaian dipengaruhi oleh orang-orang Islam. (I.J. Brugmans dalam Mundzier, 2009:53)

Ziemek menyatakan bahwa pesantren merupakan hasil perkembanhan secara paralel dari lembaga pendidikan pra-Isalam yang telah melembaga berabad-abad lamanya. (Manfred Ziemek dalam Mundzier, 2009:54)

Begitu juga Nurcholis Madjid menyatakan bahwa pesantren memiliki bangunan historis dengan lembaga pendidikan pra-Islam yang telah ada sejak masa kekuasaan Hindu-Budha, lalu orang Islam meneruskan dan meng-Islamkan-nya. (Nurcholish Madjid, 1997:3)

Pendapat kedua, dikemukan oleh Bruinessen, pesantren memiliki kecendrungan sama dengan sistem pendidikan Isalam di Timur Tengah. Tesisnya menyatakan bahwa Al-Azhar dengan riwaq-nya merupakan model yang diambil pesantren pada akhir abad ke-18/19. Ia juga menyatakan bahwa di Kalimantan, Sulawesi, dan Lombok lembaga semacam pesantren baru ada setelah abad ke-20. Namun pesantren Tegal Sari Jawa Timur merupakan salah satu pesantren tertua , didirikan pada tahun 1742. Demikian pula pesantren di Jawa sejak bentuknya yang paling tua merupakan suatu kombinasi antara madrasah dan pusat kegiatan tarekat. (Martin van Bruinessen, 1995:24-25)

Perbedaan pendapat di atas tampaknya lahir karena perbedaan konseptual tentang pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di mana unsur-unsur kelembagaan sering kali menjadi kriteria untuk melakuan konseptualisasi. Implikasinya, perbedaan kriteri menyebabkan adanya perbedaan konsep. Namun, jika proses penyebaran Islam bisa diterima identik dengan proses pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwa pesantren sudah ada sejak masa awal penyebaran Islam di Indonesia.

2 Kategori Pondok Pesantren: Salafiyah dan Khalafiyah

Sesuai dengan perkembangan zaman, konsep pesantren pun mengalami dinamika perkembangan dari yang sangat sederhana sampai mewah, dari salafiyah sampai khalafiyah, atau tradisional sampai modern, dan konvensional sampai kontemporer.

Secara umum pondok pesantren dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu pesantren salafiyah dan pesantren khalafiyah. Pesantren salafiyah sering disebut pesantren tradisional atau konvensional, sedangkan pesantren khalafiyah disebut pesantren modern atau kontemporer.

Pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang masih mempertahankan sistem pendidikan yang khas pondok pesantren
Ponpes Salafiyah Syafi'iyah

1. Pesantren Salafiyah (Tradisional/ Konvensional)

Pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang masih mempertahankan sistem pendidikan yang khas pondok pesantren, baik kurikulum maupun metode pendidikannya. Bahan ajaran meliputi ilmu-ilmu Agama Islam dengan menggunakan kitab-kitab klasik berbahasa Arab sesuai dengan tinggkat penjenjangnnya.

Pembelajaran di pondok pesantren dapat diselenggarakan dengan cara non-klasikal atau dengan cara klasikal. Jenis pondok pesantren ini pun dapat meningkat dengan membuat kurikulum sendiri, dalam arti kurikulum model pondok pesantren yang bersangkutan, yaitu disusun sendiri berdasarkan ciri khas yang dimiliki oleh pondok pesantren. Penjenjangan dilakukan dengan cara memberikan kitab pegangan yang lebih tinggi dengan funun (bidang ilmu) yang sama setelah suatu kitab selesai dipelajari. Para santri dapat tinggal di dalam asrama yang disediakan di lingkungan pondok pesantren, dapat juga tinggal di luar ingkungan pondok pesantren (santri kalong). (Mundzier, 2009:86)

Metode yang digunakan pondok pesantren salafiyah atau tradisional adalah wetonan, muhawarah, mudzakarah, dan majlis ta’lim. Metode sorogan merupakan metode yang ditempuh dengan cara guru menyampaikan pelajarannya kepada para santri secara individual di langgar, masjid, atau kadang-kadang di rumah-rumah. Di pesantren, metode ini dipergunakan pada santri tingkat rendah. Melalui metode ini, perkembangan intelektual santri dapat ditangkap kyai secara utuh. (Mujamil Qomar, 2007:142)

Metode wetonan atau bandongan adalah metode yang paling umum di lingkungan pesantren. Dhofier mengemukakan bahwa metode ini adalah suatu metode pengajaran dengan cara guru membaca, menerjemahkan, menerangkan, mengulas buku-buku Islam dalam bahasa Arab, sedangkan sekelompok santri mendengarkannya. Mereka memperhatikan bukunya sendiri dan membuat catatan-catatan baik arti maupun keterangan tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit. (Dhofier dalam Mundzier, 2009:87)

Wetonan dalam praktiknya selalu berorientasi pada transfer pengetahuan tanpa melalui kontrol tujuan yang tegas. Dalam metode ini, santri bebas mengikuti pelajaran karena tidak diabsen. Sedangkan santri yang mengikuti pelajaran melalui metode wetonan adalah mereka yang berada pada tingkat menengah.

Metode muhawarah adalah suatu kegiatan bercakap-cakap dengan bahasa Arab yang diwajibkan pesantren kepada santri selama mereka tinggal di pondok.

Metode mudzakarah merupakan suatu penemuan ilmiah yang secara spesifik membahas masalah diniyah seperti akidah, ibadah, dan masalah agama pada umumnya.

Sedangkan metode majlis ta’lim merupakan metode pengajaran agama Islam yang bersifat umum dan terbuka, yang dihadiri jama’ah yang memiliki berbagai latar belakang pengetahuan, tingkat usia dan jenis kelamin. Metode ini bukan saja dihadiri oleh santri mukim dan santri kalong melainkan juga oleh masyarakat umum.

2. Pesantren Khalafiyah (Modern/ Kontemporer)

Sementra itu pesantren khalafiyah adalah pondok pesantren yang mengadopsi sistem madrasah aau sekolah, dengan kurikulum disesuaikan dengan kurikulum pemerintah, baik Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.

Pesantren khalafiyah biasanya menyelenggarakan kegiatan pendidikan jalur sekolah, baik itu jalur sekolah umum (SD, SMP, SMU, dan SMK), maupun sekolah berciri khas agama Islam (MI, MTs, MA, atau MAK). Bahkan ada beberapa pesantren yang telah menyelenggarakan pendidikan tingkat tinggi (perguruan tinggi), seperti Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo dan Daarul Ilmi di Bandung. Biasanya kegiatan membelajaran kepesantrenan memiliki kurikulum dilaksanakan secara klasikal dan berjenjang. Metode yang digunakan sudah adaptif atau sudah mengadaptasi metode-meode baru, seperti tanya jawab, diskusi, karyawisata, hafalan/verbalisme, sosiodrama, widyawisata, problem solving, pemberian situasi, pembiasaan/habituasi, dramatisasi, (percontohan tingkah laku), reinforcement, stimulus-respons, dan sistem modul (meski agak sulit) (Mujamil Qomar, 2007:147).

Dengan keadaannya seperti yang telah dipaparkan di atas, pondok pesantren telah mengukuhkan dirinya sebagai sebuah lingkungan pendidikan yang integral. Dibandingkan dengan lingkungan pendidikan parsial yang ditawakan sistem pendidikan sekolah sebagai budaya pendidikan nasional, pondok pesantren mempunyai kultur eduktif yang unik. Karena keunikannya itulah, pondok pesantren sering kali digolongkan ke dalam subkultur tersendiri di dalam masyarakat Indonesia. (Abdurrahman Wahid, 1980)

Berlangganan Artikel Gratis :

Tampilkan Komentar
Sembunyikan

( 1 ) Komentar untuk "Kategori Pondok Pesantren"